Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Maritim Indonesia
Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Maritim Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut yang semakin terancam. Perlindungan lingkungan laut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlindungan lingkungan laut adalah upaya untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan laut sebagai bagian integral dari ekosistem. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dampak Lingkungan bagi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Perlindungan lingkungan laut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan laut dari pencemaran. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan “Perlindungan lingkungan laut harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.”
Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam menjalankan perlindungan lingkungan laut. Dari mulai illegal fishing hingga pembuangan limbah industri yang tidak terkelola dengan baik. Hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem laut yang mengancam keberlangsungan kehidupan laut dan sumber daya kelautan.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan laut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, “Perlindungan lingkungan laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh warga negara Indonesia. Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut.”
Dengan adanya kesadaran kolektif dan implementasi yang baik dari Peraturan Hukum Maritim Indonesia terkait perlindungan lingkungan laut, diharapkan ekosistem laut Indonesia dapat tetap lestari untuk generasi mendatang. Semua pihak perlu berkomitmen untuk menjaga laut sebagai sumber kehidupan yang tidak hanya untuk saat ini, namun juga untuk masa depan.