Peran Hukum Internasional dalam Menanggulangi Tindak Pidana Laut
Peran hukum internasional dalam menanggulangi tindak pidana laut menjadi semakin penting di era globalisasi saat ini. Tindak pidana laut seperti pencurian ikan, penyelundupan narkotika, dan perdagangan manusia merupakan masalah yang melintasi batas negara dan memerlukan kerjasama antar negara.
Menurut Ahli Hukum Internasional, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Hukum internasional memiliki peran yang sangat vital dalam menanggulangi tindak pidana laut, karena melalui hukum internasional, negara-negara dapat bekerja sama dalam penegakan hukum di perairan internasional.”
Salah satu instrumen hukum internasional yang penting dalam menanggulangi tindak pidana laut adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. UNCLOS memberikan dasar hukum bagi negara-negara untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelestarian laut. Di dalam UNCLOS juga diatur mengenai penegakan hukum laut dan kerjasama internasional dalam menanggulangi tindak pidana laut.
Selain UNCLOS, peran hukum internasional dalam menanggulangi tindak pidana laut juga tercermin dalam kerjasama antar negara dalam bentuk perjanjian bilateral dan multilateral. Indonesia sebagai negara maritim telah menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dalam upaya menanggulangi tindak pidana laut.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, “Kerjasama antar negara sangat penting dalam menanggulangi tindak pidana laut, karena tindak pidana laut tidak mengenal batas negara. Melalui kerjasama internasional, kita dapat bersama-sama melindungi sumber daya laut dan menjaga keamanan di perairan internasional.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum internasional sangat penting dalam menanggulangi tindak pidana laut. Melalui kerjasama antar negara dan implementasi instrumen hukum internasional seperti UNCLOS, diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kelestarian laut bagi generasi mendatang.